Mahkamah Agung telah melaporkan terhadap pemberian grasi dalam bentuk apapun -total atau sebagian- pada 12 cdihukum karena kejahatan penghasutan, penggelapan dana publik dan ketidaktaatan dengan tidak menghargai alasan keadilan, pemerataan dan utilitas publik yang akan membenarkan pemberian takaran rahmat.
Para hakim mempertimbangkan itu asas proporsionalitas hukuman tidak dilanggar kepada mereka yang dijatuhi hukuman, bahwa tidak ada bukti atau indikasi pertobatan di pihak mereka.
Dia menambahkan bahwa argumen yang menjadi dasar mereka berbagai permintaan grasi yang dilakukan oleh pihak ketiga mengaburkan makna grasi tersebut karena mereka menuntut pertanggungjawaban pidana secara kolektif dan lebih jauh lagi mereka ingin pemerintah memperbaiki hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.
Pengadilan mencatat itu terhukum tidak memberikan kontribusi untuk membenarkan alasan yang akan melegitimasi pelaksanaan hak anugerah dan yang tidak dapat Anda nyatakan dalam laporan Anda "bukti yang paling kecil atau indikasi yang paling samar dari pertobatan."
“Bahkan dengan membuat persyaratan hukum ini lebih fleksibel dan membebaskan tuntutannya dari kebutuhan akan rasa penyesalan atas tindakan yang dilakukan, kita dapat melihat sekilas keinginan untuk bersatu kembali dengan tatanan hukum yang dirusak oleh kejahatan tersebut. Pesan yang disampaikan oleh terpidana dalam pelaksanaan hak atas kata terakhir dan dalam pernyataan publik berikutnya sangat ekspresif dari mereka kesediaan untuk mengulangi serangan terhadap pilar koeksistensi demokratis, bahkan dengan asumsi bahwa perjuangan untuk cita-cita politik mereka - legitimasi konstitusional yang tidak perlu dipertanyakan lagi - akan memberi wewenang kepada mobilisasi warga negara untuk menyatakan ketidakpatuhan terhadap hukum, penggantian kepala Negara dan pemindahan sumber kedaulatan secara sepihak”, tegas para hakim.
Laporan Mahkamah Agung wajib saat mengevaluasi grasi, tapi keputusan akhir sesuai dengan Pemerintah, yang tidak terikat secara langsung olehnya.
Artikel disiapkan oleh EM berdasarkan informasi yang diberikan oleh Europa Press
Pendapat Anda
ada beberapa norma untuk berkomentar bahwa jika mereka tidak dipatuhi, mereka memerlukan pengusiran segera dan permanen dari web.
EM tidak bertanggung jawab atas pendapat penggunanya.
Apakah Anda ingin mendukung kami? Menjadi Pelindung dan dapatkan akses eksklusif ke dasbor.