Pemerintah Kepulauan Canary mengubah Kamis ini di Dewan Pemerintahan undang-undang dekrit untuk menetapkan tipe 0 secara umum Pajak Umum Tidak Langsung Kepulauan Canary (IGIC) untuk masker penjualan kepada publik, seperti yang disampaikan Eksekutif kemarin.
Seperti itu, Masker yang dijual di tempat umum akan memiliki pertimbangan pajak yang sama seperti yang sudah dimiliki oleh bahan yang ditujukan untuk entitas. hukum publik, klinik atau rumah sakit, dan bahkan entitas atau lembaga swasta yang bersifat sosial.
Pemerintah Kepulauan Canary menetapkan tindakan tersebut di atas melalui modifikasi undang-undang dekrit yang disetujui April lalu, dan diperpanjang dua kali, di mana tingkat 0% IGIC kemudian ditetapkan untuk impor atau pengiriman bahan saniter, seperti masker, untuk memerangi dampak COVID-19. Tindakan itu akan berlaku, setidaknya, hingga 31 Desember 2021.
Penghapusan IGIC ini dilakukan untuk menjaga perbedaan pajak antara Kepulauan Canary dan Negara Bagian, setelah keputusan yang diumumkan kemarin oleh pemerintah pusat untuk menurunkan PPN atas produk tersebut dari 21% menjadi 4%. Tujuan akhir penetapan tarif pajak 0 adalah untuk menurunkan harga jual akhir kepada masyarakat.
Pendapat Anda
ada beberapa norma untuk berkomentar bahwa jika mereka tidak dipatuhi, mereka memerlukan pengusiran segera dan permanen dari web.
EM tidak bertanggung jawab atas pendapat penggunanya.
Apakah Anda ingin mendukung kami? Menjadi Pelindung dan dapatkan akses eksklusif ke dasbor.