Sudah ada peraturan untuk kerja jarak jauh

6

Pembaruan 14:30:

Pemerintah telah memberikan persetujuannya terhadap Royal Decret Law yang akan mengatur hal tersebut, dalam rapatnya Selasa pagi.

..//..

Pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha Mereka mencapai kesepakatan awal pada Senin sore untuk mengatur pekerjaan jarak jauh di sektor swasta setelah pertemuan maraton yang dimulai pukul 11.30 pagi ini.

CEOE dan Cepyme serta serikat pekerja CCOO dan UGT akan menyerahkan hari ini untuk pertimbangan organisasi mereka kesepakatan awal yang dicapai dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk ratifikasinya, menurut sumber yang sama, yang menunjukkan bahwa teks tersebut Ini akan disetujui langsung oleh Dewan Menteri sebagai Undang-Undang Keputusan Kerajaan.

Sesuai kesepakatan, akan dipahami bahwa kerja jarak jauh yang disediakan, dalam periode referensi tiga bulan, diatur minimal 30% dari hari kerja, atau persentase proporsional yang setara tergantung pada durasi kontrak kerja.

Perkembangan pekerjaan jarak jauh harus ditanggung atau dikompensasi oleh perusahaan dan tidak boleh menyiratkan asumsi oleh pekerja atas biaya yang terkait dengan peralatan, alat dan media terkait untuk pengembangan aktivitas kerja mereka. Perjanjian atau kesepakatan bersama dapat menetapkan mekanisme untuk menentukan dan membayar kompensasi biaya terkait.

Menurut sumber negosiasi, untuk pekerjaan jarak jauh diimplementasikan secara luar biasa sebagai konsekuensi dari langkah-langkah penahanan sanitasi yang berasal dari pandemi coronavirus dan sementara ini dipertahankan, Peraturan ketenagakerjaan biasa akan terus berlaku. Bagaimanapun, sumber tersebut menentukan, perusahaan wajib menyediakan sarana, perlengkapan, dan peralatan yang diperlukan untuk pengembangan pekerjaan jarak jauh, serta pemeliharaan yang diperlukan.

Perundingan bersama, jika perlu, akan menetapkan bentuk kompensasi atas pengeluaran 'pekerja jarak jauh' selama pandemi, jika ada dan belum diberi kompensasi.

SUKARELA DAN REVERSIBEL

Secara umum, pekerjaan jarak jauh akan bersifat sukarela dan reversibel y akan membutuhkan penandatanganan perjanjianBahwa Ini dapat menjadi bagian dari kontrak awal atau dilakukan di lain waktu, tanpa modalitas ini dipaksakan.

Undang-undang yang akan datang, yang pemberlakuannya tidak diharapkan terjadi sampai beberapa minggu setelah dipublikasikan di BOE, membedakan antara kerja jarak jauh (aktivitas kerja dari rumah atau tempat yang dipilih pekerja, secara teratur); teleworking (pekerjaan jarak jauh dilakukan secara eksklusif atau terutama dengan sarana dan sistem komputer atau telematika), dan pekerjaan tatap muka (yang disediakan di tempat kerja atau di tempat yang dipilih oleh perusahaan).

Dalam kontrak kerja yang dibuat dengan anak di bawah umur dan dalam kontrak praktek dan untuk pelatihan dan magang, Anda hanya dapat mencapai perjanjian kerja jarak jauh yang menjamin setidaknya satu Persentase 50% dari penyediaan layanan tatap muka, tanpa mengurangi perkembangan telematika dari pelatihan teoretis yang terkait dengan yang terakhir, menurut sumber negosiasi.

HAK YANG SAMA SEPERTI HADIAH

Karyawan yang bekerja dari jarak jauh akan memiliki hak yang sama dengan karyawan di lokasi dan tidak boleh dirugikan oleh kondisi kerja mereka, termasuk remunerasi, stabilitas pekerjaan, waktu kerja, pelatihan, dan promosi profesional.

Penolakan seorang karyawan untuk bekerja dari jarak jauh, pelaksanaan reversibilitas ke pekerjaan tatap muka dan kesulitan untuk pengembangan yang memadai dari aktivitas kerja jarak jauh secara eksklusif terkait dengan perubahan dari manfaat tatap muka ke manfaat lain yang mencakup pekerjaan jarak jauh, Mereka tidak akan menjadi alasan pemecatan atau modifikasi substansial dari kondisi kerja, tentukan sumber yang sama.

Orang yang bekerja dari jarak jauh dari awal hubungan kerja selama keseluruhan hari kerja yang akan mereka miliki diutamakan untuk menduduki pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara keseluruhan atau sebagian secara perorangan, sehingga perusahaan harus melaporkan lowongan yang tersedia.

Pendapat Anda

ada beberapa norma untuk berkomentar bahwa jika mereka tidak dipatuhi, mereka memerlukan pengusiran segera dan permanen dari web.

EM tidak bertanggung jawab atas pendapat penggunanya.

Apakah Anda ingin mendukung kami? Menjadi Pelindung dan dapatkan akses eksklusif ke dasbor.

Berlangganan
Beritahu
6 Komentar
Terbaru
sulung Paling Banyak Dipilih
Masukan Inline
Lihat semua komentar

Pelindung Bulanan VIPinformasi lebih lanjut
manfaat eksklusif: akses penuh: pratinjau panel beberapa jam sebelum publikasi publiknya, panel untuk umum: (perincian kursi dan suara menurut provinsi dan partai, peta partai pemenang menurut provinsi), panel elektoral otonom eksklusif setiap dua minggu, bagian eksklusif untuk Patron di El Foro dan electoPanel khusus VIP bulanan eksklusif.
€ 3,5 per bulan
Pola VIP Kuartalaninformasi lebih lanjut
manfaat eksklusif: akses penuh: pratinjau panel beberapa jam sebelum publikasi terbuka mereka, panel untuk umum: (perincian kursi dan suara menurut provinsi dan partai, peta partai pemenang menurut provinsi), panel elektoral otonom eksklusif setiap dua minggu, bagian eksklusif untuk Patron di El Foro dan electoPanel khusus VIP bulanan eksklusif.
€10,5 selama 3 bulan
Pola VIP Semesterinformasi lebih lanjut
manfaat eksklusif: Kemajuan panel beberapa jam sebelum publikasi terbuka mereka, panel untuk jenderal: (perincian kursi dan pemungutan suara menurut provinsi dan partai, peta partai pemenang menurut provinsi), panel elektronik otonom eksklusif dua mingguan, bagian eksklusif untuk Pelanggan di El Foro dan eksklusif panel elektoral khusus VIP bulanan.
€21 selama 6 bulan
Kapten VIP Tahunaninformasi lebih lanjut
manfaat eksklusif: akses penuh: pratinjau panel beberapa jam sebelum publikasi terbuka mereka, panel untuk umum: (perincian kursi dan suara menurut provinsi dan partai, peta partai pemenang menurut provinsi), panel elektoral otonom eksklusif setiap dua minggu, bagian eksklusif untuk Patron di El Foro dan electoPanel khusus VIP bulanan eksklusif.
€35 selama 1 tahun

Hubungi kami


6
0
Akan menyukai pikiran Anda, silakan komentar.x
?>